logo

Pendataan KJP Plus

Mekanisme Pendataan :
1. Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.
2. Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah.
3. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
4. Data final penerima ditetapkan.

Catatan:
Bagi siswa yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos sesuai kelurahan tempat tinggal : http://bit.ly/pusdatinjamsosdki
Other Information Footer Copyright Information
Logo Website
SMK Negeri 52 Jakarta
Jl. Tarunajaya, Cibubur, Jakarta Timur. 13720
Telp/Fax : 0218732519Email : [email protected]
Copyright © 2018 - SMK Negeri 52 Jakarta All Rights Reserved,
Jasa Pembuatan Website by IKTLink Mobile