logo

Verifikasi Alat UKK Tahun 2018/2019

Berita

Verifikasi Alat UKK Tahun 2018/2019

Verifikasi Alat UKK Tahun 2018/2019

timinfo@smkn52jkt. Rabu, 6 Februari 2019 di SMK Negeri 52 Jakarta telah dilaksanakan verifikasi alat yang akan digunakan kelas 12 untuk Uji Kompetensi Keahlian (UKK) pada bulan April 2019.

Verifikasi alat dilakukan oleh tim penguji eksternal berasal dari SMK Negeri 58 Jakarta dan SMK PGRI 20 Jakarta dan juga disaksikan oleh pengawas sekolah yaitu Ibu Dr. Hj. Tri Hartini, Bapak Dr. Adi Purwantoro, dan juga oleh Kepala SMK Negeri 52 Jakarta Bapak Ahmad Yani, S.Pd dan Ketua LSP P1 SMK Negeri 52 Jakarta Ibu Sari Wulandari, ST. Kompetensi keahlian yang dilakukan verifikasi alat adalah Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Pemesinan, Teknik Furnitur dan Teknik Gambar Bangunan.

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada 1 event.

UKK dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi, dan/atau perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Sebagaimana tahun sebelumnya, nilai UKK akan diperhitungkan sebagai Nilai Ujian Sekolah untuk mata pelajaran kompetensi kejuruan.

Perangkat UKK yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat terbuka dan peserta uji dapat berlatih menggunakan perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian. Secara umum perangkat Uji Kompetensi Keahlian terdiri atas :
a) Soal Praktik Kejuruan (SPK) adalah berupa penugasanbagi peserta uji untuk membuat atau proses dan mengerjakan suatu produk/jasa
b) Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) adalah instrumen yang digunakan untuk pemberian skor setiap komponen penilaian. Lembar penilaian memuat komponen penilaian, sub-komponen penilaian, pencapaian kompetensi, dan kriteria/rubrik penilaian.
c) Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan (InV) adalah instrumen yang digunakan untuk menilai kelayakan satuan pendidikan atau institusi lain sebagai tempat penyelenggaraan ujian Praktik Kejuruan. Instrumen verifikasi memuat standar persyaratan peralatan utama, standar persyaratan peralatan pendukung,standar persyaratan tempat/ruang serta memuat persyaratan penguji yang terdiri atas penguji internal dan eksternal. (sumber : psmk.kemdikbud.go.id/konten/2720/uji-kompetensi-keahlian-tahun-pelajaran-20182019)
Berita Verifikasi Alat UKK Tahun 2018/2019

More News

Berita Pengumuman Hasil Seleksi Mutasi Masuk Peserta Didik SMKN 52 Jakarta Semester Genap Tahun Pelajaran 20212022Pengumuman Hasil Seleksi Mutasi Masuk Peserta Didik SMKN 52 Jakarta Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022

Menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan Prov. DKI Jakarta Nomor 89/SE/2021 tanggal 30 Desember 2021 tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun 2021/2022, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

1. Telah dilaksanakan seleksi mutasi masuk peserta didik di SMK Negeri 52 Jakarta yang terdiri dari seleksi akademik dan wawancara dengan hasil sebagai berikut:

alt text

2. Peserta didik keterangan lulus seleksi diwajibkan mengumpulkan berkas-berkas sebagai berikut :
a. Surat permohonan orang tua tentang perpindahan masuk peserta didik bermaterai Rp.10.000,-
b. Surat keterangan pindah dari satuan pendidikan asal diketahui Dinas Pendidikan/ Suku Dinas Pendidikan setempat
c. Fotokopi rapor yang telah dilegalisir oleh kepala satuan pendidikan
d. Fotokopi ijazah jenjang pendidikan sebelumnya yang telah dilegalisir kepala satuan pendidikan
e. Fotokopi akreditasi satuan pendidikan
f. Fotokopi surat izin operasional/ pendirian satuan pendidikan
g. Surat keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan tidak sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran tata tertib satuan pendidikan
h. Surat Pernyataan orang tua
i. Formulir peserta didik
j. Surat pernyataan peserta didik

3. Lampiran surat sebagaimana angka 2 (h, i, j) dapat di download di link www.bit.ly/form-smk52

4. Seluruh Berkas sebagaimana angka 2 dapat dikumpulkan tanggal 19-20 Januari 2022 Maksimal Pukul 14.00 WIB di ruang Tata Usaha SMKN 52 Jakarta

5. Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan sebagaimana angka 4 peserta yang dinyatakan lulus
dalam seleksi tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen sebagaimana angka 2, maka ybs dianggap tidak memenuhi syarat

Berita Informasi Mutasi Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 20212022Informasi Mutasi Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022

Donwload Juknis Mutasi Peserta Didik

Silakan download SE. No. 89 Tentang Mutasi Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 di link berikut :
https://drive.google.com/file/d/1DSbq3XZJr91AWFVYvk2pjzjwRiIbeuIU/view?usp=sharing

Juknis Mutasi Peserta Didik


alt text
alt text
alt text
alt text
alt text

Daya Tampung Mutasi SMKN 52 Jakarta


alt text

Berita Pengembangan Kompetensi GuruPengembangan Kompetensi Guru

timinfo@smkn52jkt. Jumat, 6 Agustus 2021 Bidang Kurikulum SMK Negeri 52 Jakarta melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi guru. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring konferensi video dengan materi adalah Google Suite.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Bahtiar, M.Pd Wakil Kurikulum SMK Negeri 52 Jakarta, dengan peserta adalah Bapak/Ibu Guru SMK Negeri 52 Jakarta.
Materi yang disampaikan adalah pengembangan kompetensi guru dalam memberdayakan akun google edu yaitu google document, google slide, google spreedsheet dan google meet.
Walau dilaksanakan secara daring, para peserta tampak sangat antusias dan semangat sekali dalam meningkatkan pemahaman dan pengguaan akun google edu-nya.
Semoga dengan pelatihan ini guru-guru SMK Negeri 52 Jakarta makin hebat dan kreatif dalam memberikan melaksanakan PJJ/BDR kepada para siswa.

Logo Website
SMK Negeri 52 Jakarta
Jl. Tarunajaya, Cibubur, Jakarta Timur. 13720
Telp/Fax : 0218732519Email : [email protected]
Switch to Desktop Version
Copyright © 2018 - SMK Negeri 52 Jakarta All Rights Reserved
Jasa Pembuatan Website by IKT