logo

Pembelajaran di Rumah Siswa SMK Negeri 52 Jakarta

Berita

Pembelajaran di Rumah Siswa SMK Negeri 52 Jakarta

Pembelajaran di Rumah Siswa SMK Negeri 52 Jakarta

timinfo@smkn52jkt, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada awal tahun pelajaran 2020/2021 masih menerapkan PSBB Transisi karena wabah Covid-19 masih mengalami laju penambahan kasus baru. Dengan penerapan PSBB Transisi ini SMK Negeri 52 Jakarta masih menerapkan pola pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Pembelajaran jarak jauh yang diterapkan oleh staf manajemen SMK Negeri 52 Jakarta telah disampaikan kepada Bapak/Ibu Guru, Orang Tua Siswa dan juga kepada para siswa. Pada pelaksanaan semester ini diharapkan Bapak/Ibu Guru lebih siap melaksanakan PJJ karena telah memiliki pengalaman pada pelaksanaan PJJ semester genap tahun kemarin.
Dengan kesiapan tersebut para Guru diharapkan dapat menggunakan berbagai platform untuk menunjang PJJ yang lebih efektif, menarik dan interaktif. Bapak Ibu Guru dapat menerapkan berbagai platform yang telah diperoleh dari hasil webinar yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, P2PTK2 Jakarta Timur atau oleh SMK Negeri 52 Jakarta. Pemberian materipun diharapkan para Guru dapat mengemas dalam bentuk video pembelajaran yang menarik sehingga para siswa mudah memahami dan senang mengikuti PJJ.
Berbagai platform yang digunakan oleh Bapak/Ibu Guru di SMK Negeri 52 Jakarta adalah edmodo.com, google classroom, google meet, zoom, padlet.com, weblog, wa grup dan channel youtube. Salam sukses untuk civitas SMK Negeri 52 Jakarta, tetap semangat, jaga kesehatan, terapkan protokol kesehatan dan istirahat yang cukup.
Berita Pembelajaran di Rumah Siswa SMK Negeri 52 Jakarta

More News

Berita Pengumuman Hasil Seleksi Mutasi Masuk Peserta Didik SMKN 52 Jakarta Semester Genap Tahun Pelajaran 20212022Pengumuman Hasil Seleksi Mutasi Masuk Peserta Didik SMKN 52 Jakarta Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022

Menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan Prov. DKI Jakarta Nomor 89/SE/2021 tanggal 30 Desember 2021 tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun 2021/2022, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

1. Telah dilaksanakan seleksi mutasi masuk peserta didik di SMK Negeri 52 Jakarta yang terdiri dari seleksi akademik dan wawancara dengan hasil sebagai berikut:

alt text

2. Peserta didik keterangan lulus seleksi diwajibkan mengumpulkan berkas-berkas sebagai berikut :
a. Surat permohonan orang tua tentang perpindahan masuk peserta didik bermaterai Rp.10.000,-
b. Surat keterangan pindah dari satuan pendidikan asal diketahui Dinas Pendidikan/ Suku Dinas Pendidikan setempat
c. Fotokopi rapor yang telah dilegalisir oleh kepala satuan pendidikan
d. Fotokopi ijazah jenjang pendidikan sebelumnya yang telah dilegalisir kepala satuan pendidikan
e. Fotokopi akreditasi satuan pendidikan
f. Fotokopi surat izin operasional/ pendirian satuan pendidikan
g. Surat keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan tidak sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran tata tertib satuan pendidikan
h. Surat Pernyataan orang tua
i. Formulir peserta didik
j. Surat pernyataan peserta didik

3. Lampiran surat sebagaimana angka 2 (h, i, j) dapat di download di link www.bit.ly/form-smk52

4. Seluruh Berkas sebagaimana angka 2 dapat dikumpulkan tanggal 19-20 Januari 2022 Maksimal Pukul 14.00 WIB di ruang Tata Usaha SMKN 52 Jakarta

5. Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan sebagaimana angka 4 peserta yang dinyatakan lulus
dalam seleksi tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen sebagaimana angka 2, maka ybs dianggap tidak memenuhi syarat

Berita Informasi Mutasi Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 20212022Informasi Mutasi Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022

Donwload Juknis Mutasi Peserta Didik

Silakan download SE. No. 89 Tentang Mutasi Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 di link berikut :
https://drive.google.com/file/d/1DSbq3XZJr91AWFVYvk2pjzjwRiIbeuIU/view?usp=sharing

Juknis Mutasi Peserta Didik


alt text
alt text
alt text
alt text
alt text

Daya Tampung Mutasi SMKN 52 Jakarta


alt text

Berita Pengembangan Kompetensi GuruPengembangan Kompetensi Guru

timinfo@smkn52jkt. Jumat, 6 Agustus 2021 Bidang Kurikulum SMK Negeri 52 Jakarta melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi guru. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring konferensi video dengan materi adalah Google Suite.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Bahtiar, M.Pd Wakil Kurikulum SMK Negeri 52 Jakarta, dengan peserta adalah Bapak/Ibu Guru SMK Negeri 52 Jakarta.
Materi yang disampaikan adalah pengembangan kompetensi guru dalam memberdayakan akun google edu yaitu google document, google slide, google spreedsheet dan google meet.
Walau dilaksanakan secara daring, para peserta tampak sangat antusias dan semangat sekali dalam meningkatkan pemahaman dan pengguaan akun google edu-nya.
Semoga dengan pelatihan ini guru-guru SMK Negeri 52 Jakarta makin hebat dan kreatif dalam memberikan melaksanakan PJJ/BDR kepada para siswa.

Logo Website
SMK Negeri 52 Jakarta
Jl. Tarunajaya, Cibubur, Jakarta Timur. 13720
Telp/Fax : 0218732519Email : [email protected]
Switch to Desktop Version
Copyright © 2018 - SMK Negeri 52 Jakarta All Rights Reserved
Jasa Pembuatan Website by IKT