logo

Pembelajaran di Rumah Selama PSBB Provinsi DKI Jakarta

Berita

Pembelajaran di Rumah Selama PSBB Provinsi DKI Jakarta

Pembelajaran di Rumah Selama PSBB Provinsi DKI Jakarta

timinfosmkn52jkt. Sudah sebulan lebih SMK Negeri 52 Jakarta melaksanakan pembelajaran di rumah sebagai upaya memberikan layanan pembelajaran kepada semua peserta didik selama penerapan PSBB Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus corona covid-19.
Sejak tanggal 16 Maret 2020 bapak ibu Guru telah memberikan berbagai kegiatan pembelajaran di rumah. Untuk bapak ibu guru mata pelajaran memberikan materi pelajaran, soal latihan dan juga ulangan harian ataupun ulangan tengah semester genap. Dari bapak ibu wali kelas dan staf manajemen juga telah memberikan berbagai kegiatan di rumah sebagai bentuk mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan dan juga pola hidup sehat di rumah masing-masing, diantaranya kegiatan tadarus, menjalankan ibadah sesuai agamanya, membantu pekerjaan orang tua di rumah (membersihkan rumah, mencuci, menggosok dan juga memasak), olahraga, menonton berita di TV, membuat karya seni (lagu, puisi, cerita, memainkan alat musik, menyanyi, gambar karikatur). Beragam kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan model pembelajarn daring berbasis edmodo.com, weblog, email dan juga WhatsApp.
Harapan kami dari bapak ibu guru dan staf manajemen SMK Negeri 52 Jakarta, semua peserta didik, orang tua dan keluarga dalam kondisi sehat wal afiat dan mengucapkan terima kasih atas peran aktif dan kreatif dari semua peserta didik selama pelaksanaan pembelajaran di rumah.
Semoga pandemi covid-19 ini dapat segera berakhir, kita semua dapat beraktivitas kembali seperti biasanya. Aamiin yra.

#diRumahAja
#jagaKebersihan
#cuciTangandenganSabunAirMengalir
#jagaJarak
#gunakanMasker
Berita Pembelajaran di Rumah Selama PSBB Provinsi DKI Jakarta

More News

Berita Pengumuman Hasil Seleksi Mutasi Masuk Peserta Didik SMKN 52 Jakarta Semester Genap Tahun Pelajaran 20212022Pengumuman Hasil Seleksi Mutasi Masuk Peserta Didik SMKN 52 Jakarta Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022

Menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan Prov. DKI Jakarta Nomor 89/SE/2021 tanggal 30 Desember 2021 tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun 2021/2022, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

1. Telah dilaksanakan seleksi mutasi masuk peserta didik di SMK Negeri 52 Jakarta yang terdiri dari seleksi akademik dan wawancara dengan hasil sebagai berikut:

alt text

2. Peserta didik keterangan lulus seleksi diwajibkan mengumpulkan berkas-berkas sebagai berikut :
a. Surat permohonan orang tua tentang perpindahan masuk peserta didik bermaterai Rp.10.000,-
b. Surat keterangan pindah dari satuan pendidikan asal diketahui Dinas Pendidikan/ Suku Dinas Pendidikan setempat
c. Fotokopi rapor yang telah dilegalisir oleh kepala satuan pendidikan
d. Fotokopi ijazah jenjang pendidikan sebelumnya yang telah dilegalisir kepala satuan pendidikan
e. Fotokopi akreditasi satuan pendidikan
f. Fotokopi surat izin operasional/ pendirian satuan pendidikan
g. Surat keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan tidak sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran tata tertib satuan pendidikan
h. Surat Pernyataan orang tua
i. Formulir peserta didik
j. Surat pernyataan peserta didik

3. Lampiran surat sebagaimana angka 2 (h, i, j) dapat di download di link www.bit.ly/form-smk52

4. Seluruh Berkas sebagaimana angka 2 dapat dikumpulkan tanggal 19-20 Januari 2022 Maksimal Pukul 14.00 WIB di ruang Tata Usaha SMKN 52 Jakarta

5. Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan sebagaimana angka 4 peserta yang dinyatakan lulus
dalam seleksi tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen sebagaimana angka 2, maka ybs dianggap tidak memenuhi syarat

Berita Informasi Mutasi Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 20212022Informasi Mutasi Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022

Donwload Juknis Mutasi Peserta Didik

Silakan download SE. No. 89 Tentang Mutasi Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 di link berikut :
https://drive.google.com/file/d/1DSbq3XZJr91AWFVYvk2pjzjwRiIbeuIU/view?usp=sharing

Juknis Mutasi Peserta Didik


alt text
alt text
alt text
alt text
alt text

Daya Tampung Mutasi SMKN 52 Jakarta


alt text

Berita Pengembangan Kompetensi GuruPengembangan Kompetensi Guru

timinfo@smkn52jkt. Jumat, 6 Agustus 2021 Bidang Kurikulum SMK Negeri 52 Jakarta melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi guru. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring konferensi video dengan materi adalah Google Suite.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Bahtiar, M.Pd Wakil Kurikulum SMK Negeri 52 Jakarta, dengan peserta adalah Bapak/Ibu Guru SMK Negeri 52 Jakarta.
Materi yang disampaikan adalah pengembangan kompetensi guru dalam memberdayakan akun google edu yaitu google document, google slide, google spreedsheet dan google meet.
Walau dilaksanakan secara daring, para peserta tampak sangat antusias dan semangat sekali dalam meningkatkan pemahaman dan pengguaan akun google edu-nya.
Semoga dengan pelatihan ini guru-guru SMK Negeri 52 Jakarta makin hebat dan kreatif dalam memberikan melaksanakan PJJ/BDR kepada para siswa.

Logo Website
SMK Negeri 52 Jakarta
Jl. Tarunajaya, Cibubur, Jakarta Timur. 13720
Telp/Fax : 0218732519Email : [email protected]
Switch to Desktop Version
Copyright © 2018 - SMK Negeri 52 Jakarta All Rights Reserved
Jasa Pembuatan Website by IKT